Pedoman ini disusun berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perusahaan, khususnya Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD yang mengatur tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada BUMD.