PT. Delta Artha Bahari Nusantara (PT. DABN) didirikan pada tanggal 27 April 2000 di Jawa Timur sesuai dengan akta Notaris Soraya, SH No.3 dimana telah mengalami beberapa kali perubahan dan yang terakhir ditetapkan pada Akta Notaris Evie Mardiana Hidayah, SH., No.49, tanggal 18 April 2019.

     Pada tahun 2010, PT. DABN memperoleh Ijin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dari Menteri Perhubungan No. KP.330 Tahun 2010 tanggal 21 Juli 2010. Pada tahun 2011 PT. DABN telah memiliki ijin sebagai BUP (Badan Usaha Pelabuhan) dari Menteri Perhubungan No. KP. 1009 tahun 2011 tanggal 21 Desember 2011. Pada tanggal 20 Agustus 2017, telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) antara KSOP Kelas IV Probolinggo mewakili Kementerian Perhubungan dengan BUP PT. DABN. Pada tanggal 21 Desember 2017, juga telah ditandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pada Terminal Umum PT. DABN di Pelabuhan Probolinggo antara KSOP Kelas IV Probolinggo dengan PT. DABN.